top of page
Search

PSMKGI (Persatuan Senat Mahasiswa Kedokteran Gigi Indonesia)

  • Komisi D PSMKGI UNBRAH
  • May 26, 2016
  • 3 min read

Logo PSMKGI

Persatuan Senat Mahasiswa Kedokteran Gigi Indonesia ( PSMKGI ) adalah organisasi berbetuk ikatan organisasi mahasiswa sejenis yang bersifat independen dalam hal ini merupakan satu-satunya organisasi Senat Mahasiswa Kedokteran Gigi se-Indonesia yang didirikan atas kesepakatan bersama pada tanggal 15 Oktober 1989 di kota Yogyakarta berasaskan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan Landasan konstitusi PSMKGI adalah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PSMKGI yang disingkat AD/ART PSMKGI dan Landasan operasional PSMKGI adalah Garis-garis Besar Haluan Organisasi PSMKGI yang disingkat GBHO PSMKGI.


SEJARAH


PSMKGI didirikan pada tanggal 15 oktober 1989 di kota Yogyakarta oleh perwakilan mahasiswa dari 9 senat mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi se-Indonesia. Yaitu :

  1. Universitas Sumatera Utara

  2. Universitas Indonesia

  3. Universitas Trisakti

  4. Universitas Prof.DR Moestopo

  5. Universitas Padjadjaran

  6. Universitas Gadjah Mada

  7. Universitas Airlangga

  8. Universitas Hasanudin

  9. Universitas Mahasaraswati Denpasar

ANGGOTA PENUH 2014-2016

  1. Universitas Syiah Kuala

  2. Universitas Sumatera Utara

  3. Universitas Baiturrahmah

  4. Universitas Andalas

  5. Universitas Sriwijaya

  6. Universitas Indonesia

  7. Universitas Trisakti

  8. Universitas Prof.DR Moestopo (Beragama)

  9. Universitas YARSI

  10. Universitas Padjadjaran

  11. Universitas Kristen Maranatha

  12. Universitas Jendral Achmad Yani

  13. Universitas Gadjah Mada

  14. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

  15. Universitas Muhammadiyah Surakarta

  16. Universitas Muhammadiyah Semarang

  17. Universitas Islam Sultan Agung

  18. Universitas Jenderal Soedirman

  19. Universitas Airlangga

  20. Universitas Hangtuah

  21. Universitas Jember

  22. Universitas Brawijaya

  23. Institut Ilmu Kesehatan Kediri

  24. Universitas Mahasarawati

  25. Universitas Udayana

  26. Universitas Hasanuddin

  27. Universitas Muslim Indonesia

  28. Universitas Sam Ratulangi

  29. Universitas Lambung Mangkurat



VISI DAN MISI

Visi

Terbinanya mahasiswa kedokteran gigi sebagai insan akademis, intelektual, dan bermoral yang bernafaskan pengabdian untuk meningkatkan derajat kesehatan bangsa serta menjalin persatuan di antara mahasiswa Kedokteran Gigi se-Indonesia.



Misi

  1. Memperlancar dan meningkatkan informasi antar Mahasiswa Kedokteran Gigi se-Indonesia

  2. Mengembangkan potensi keilmuan, kreativitas dan mendharmabaktikan ilmu pada masyarakat

  3. Mengusahakan dan membina hubungan baik dengan pihak-pihak yang terkait

  4. Mengembangkan dan mengoptimalkan kapasitas intelektual dan kritis mahasiswa kedokteran gigi se-Indonesia




STRUKTUR ORGANISASI

PENGURUS PSMKGI 2014-2016


Pengurus harian adalah mahasiswa aktif kedokteran gigi (baik S1 maupun profesi) yang diutus dari senat mahasiswa yang terdaftar sebagai anggota penuh yang sekurang-kurangnya terdiri dari :


(1) Sekretaris Jenderal

Sekretaris Jenderal adalah pengurus harian tertinggi yang dipilih dan disahkan dalam musyawarah nasional. Sekretaris Jenderal dibantu oleh wakil sekretaris jenderal, komisi , biro dan staff sekretaris jenderal.


Sekretaris jenderal bertanggung jawab kepada musyawarah anggota


(2) Wakil Sekretaris Jenderal

Wakil sekretaris jenderal adalah pengurus harian yang dipilih dan disahkan dalam musyawarah nasional Wakil sekretaris jenderal bertugas membantu sekretaris jenderal dalam pelaksanaan pengurus harian


(3) Staff Sekretaris Jenderal

Staff Sekretaris Jenderal adalah pengurus harian yang diangkat oleh sekretaris jenderal

Staff Sekretaris jenderal bertugas membantu Sekretaris jenderal dalam pelaksanaan pengurus harian


(4) Komisi dan biro

Komisi dan biro adalah pengurus harian yang diangkat oleh sekretaris jenderal bersama dengan wakil sekretaris jenderal. Komisi dan biro bertugas membantu sekretaris jenderal dalam pelaksanaan pengurus harian Komisi memiliki perwakilan di setiap institusi anggota penuh PSMKGI



BADAN PENGAWAS

Badan Pengawas merupakan kelengkapan kepengurusan PSMKGI berasal dari utusan anggota PSMKGI yang dipilih saat musyawarah nasional dan bersifat independen, minimal sejumlah komisi dan biro PSMKGI dan berasal dari institusi anggota tetap yang berbeda dengan bentuk keanggotaan Badan Pengawas ialah Presidium. BP memiliki tugas :

  1. Badan pengawas bertugas mengawasi pengurus harian PSMKGI dalam menjabarkan dan menjalankan hasil-hasil ketetapan musyawarah anggota PSMKGI

  2. Badan pengawas memberi saran atau masukan pada pengurus harian

  3. Badan pengawas meminta laporan kerja pengurus harian sekurang-kurangnya 2 kali selama satu periode kepengurusan

  4. Badan pengawas wajib memberikan hasil pengawasan terhadap pengurus harian secara tertulis selama satu periode kepengurusan pada saat musyawarah nasional

  5. Badan pengawas bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan musyawarah anggota PSMKGI


KOORDINATOR INSTITUSI

Koordinator Institusi merupakan kelengkapan kepengurusan PSMKGI yang memiliki garis koordinasi dengan pengurus harian yang berasal dari anggota PSMKGI dan terdaftar sebagai mahasiswa aktif (baik mahasiswa S1 maupun profesi) di institusi asalnya. Yang memiliki tugas dan wewenang :

  1. Melaksanakan tugas dan wewenang sesuai dengan AD/ART

  2. Mengirimkan delegasi institusi yang akan diikut sertakan di setiap kegiatan nasional PSMKGI

  3. Merekomendasikan calon pengurus PSMKGI

  4. Memberikan teguran kepada pengurus yang berasal dari intitusi asal korin yang bekerja kurang baik dan tidak bertanggung jawab, berdasarkan laporan pengurus harian

  5. Menerima informasi mengenai PSMKGI melalui pengurus harian

Kewajiban :

  1. Mentaati aturan sesuai dengan AD/ART

  2. Memberikan dan menjelaskan laporan kerja korin kepada MUNAS

  3. Melengkapi syarat administrasi institusi sebagai anggota PSMKGI

  4. Mendistribusikan informasi dari sekjen dan/atau wasekjen kepada instusi korin

  5. Melaksanakan pelatihan dalam hal kaderisasi korin selanjutnya

  6. Melaksanakan evaluasi internal institusi pengurus PSMKGI









 
 
 

Comments


Featured Posts
Check back soon
Once posts are published, you’ll see them here.
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
  • White Instagram Icon

© 2023 by Prince Casplan. Proudly created with Wix.com
 

bottom of page